Breaking News

"Sampai 15 Maret, to?"


sumber gambar: depkes.go.id

Sudah punya PIN, belum? Sudahkah anak-anak kita dapat jatah (ikut program) PIN? Kali ini bukan PIN BBM yang akan saya bagikan. Ada yang tahu, orang yang di dalam gambar itu? Hehehe.
Teh Irma, seorang teman yang perawat itu tiba-tiba mengingatkan saya akan sebuah iklan dari Kementerian Kesehatan RI yang hampir setiap menit diputar oleh banyak stasiun televisi di Indonesia. Melalui statusnya di sebuah media sosial, dia mengutip sebuah frase kalimat yang diucapkan di dalan iklan tersebut. Walaupun mungkin hanya untuk bercanda (sekaligus ngiklan, karena dia seorang perawat), tapi membuat saya tertarik untuk urun komentar di statusnya itu.

Di kolom komentarnya, dia mendoakan saya, "Semoga PIN tahun depan sudah punya momongan ya, Mas?" 
Wah, saya pun langsung meng-aamiin-kannya. Itu salah satu dari sekian ribu harapan saya dan istri saya. Hehehe. 
Saya jadi ingat, bahwa MUI juga telah memberikan dukungan secara resmi dan beberapa waktu lalu saya membaca Fatwa MUI tentang Imunisasi, yang merekomendasikan beberapa hal berikut ini:
  1. Pemerintah wajib menjamin pemeliharaan kesehatan masyarakat, baik melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif.
  2. Pemerintah wajib menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan imunisasi bagi masyarakat.
  3. Pemerintah wajib segera mengimplementasikan keharusan sertifikasi halal seluruh vaksin, termasuk meminta produsen untuk segera mengajukan sertifikasi produk vaksin.
  4. Produsen vaksin wajib mengupayakan produksi vaksin yang halal.
  5. Produsen vaksin wajib mensertifikasi halal produk vaksin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Pemerintah bersama tokoh agama dan masyarakat wajib melakukan sosialisasi pelaksanaan imunisasi.
  7. Orang tua dan masyarakat wajib berpartisipasi menjaga kesehatan, termasuk dengan memberikan dukungan pelaksanaan imunisasi.

Dan berikut ini pengertian, manfaat, dan tujuan imunisasi yang saya kutip dari www.klinikvaksinasi.com:

Imunisasi atau Vaksinasi adalah merupakan bagian dari pemberian vaksin (virus yang dilemahkan) kedalam tubuh seseorang untuk memberikan kekebalan terhadap jenis penyakit tertentu. Imunisasi merupakan suatu sistem kekebalan yang diberikan pada manusia dengan tujuan melindungi individu tersebut dari penyakit yang dapat membahayakan jiwa anak-anak kita. Itulah yang dimaksud dengan definisi serta juga pengertian imunisasi yang kita berikan kepada anak-anak kita.
Manfaat fungsi imunisasi adalah begitu banyak bagi kesehatan serta pertumbuhan perkembangan anak-anak kita kelak di kemudian hari. Karena memang ketika bayi baru lahir saja sudah harus mendapatkan vaksinasi bayi atau imunisasi bagi bayi baru lahir. Untuk itulah pentingnya kita mengenal akan berbagai jenis vaksinasi dan juga manfaat vaksinasi bayi atau imunisasi bagi bayi balita buah hati kita masing-masing.
Tujuan pemberian imunisasi dasar lengkap pada saat bayi diharapkan akan memberikan fungsi serta manfaatnya dalam hal untuk melindungi bayi yang kadar imunitas tubuhnya masih sangat rentan dari penyakit yang bisa dan dapat untuk menyebabkan kesakitan, kecacatan, ataupun bahkan kematian bayi. Vaksinasi bayi atau imunisasi bayi meliputi; BCG (Bacillus Calmette Guerin), Hepatitis B, Polio, DPT atau DTP, Vaksin Campak, Gondong dan Rubela (MMR).

Maka, dari blog ini, tidak ada salahnya juga, saya ingin memberi dukungan, dengan turut serta menyebarkan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat, agar seluruh anak Indonesia yang berhak menerima imunisasi PIN ini tidak ketinggalan dan tidak terlewatkan. Mari, ingatkan pada para orang tua dan seluruh masyarakat untuk membawa anaknya ke Pos PIN dan Pelayanan Kesehatan terdekat di kota Anda.
Jangan lupa, ya!

"Sampai 15 Maret, to?"


No comments

Terima kasih telah berkunjung. Berkomentarlah dengan sopan dan bijak sesuai konten.